Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap).
Mobilitas penduduk
permanen disebut migrasi. Sehingga Migrasi adalah perpindahan penduduk dari
suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas
administrasi dengan tujuan untuk menetap.Lebih lengkapnya mengenai migrasi
dapat dilihat pada materi mobilitas penduduk pada halaman selanjutnya.
MOBILITAS PENDUDUK
Pengertian Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk
merupakan perpindahan penduduk dari suatu wilayah (geografis) ke wilayah lain
dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain Mobilitas penduduk adalah gerak
perpindahan penduduk dari satu unit geografis (wilayah) ke dalam unit geografis
lainnya. Mobilitas penduduk menjadi kajian yang penting karena dapat
mencerminkan aktivitas masyrakat dalam suatu negara, yang memiliki peranan
dalam proses modernisasi.
Jenis-jenis Mobilitas Penduduk
Secara garis besar,
mobilitas penduduk dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas vertikal dan mobilitas
horizontal.
Mobilitas Vertikal
adalah semua gerakan penduduk dalam usaha perubahan status sosial. Contohnya,
seorang buruh tani yang berganti pekerjaan menjadi pedagang termasuk gejala
perubahan status sosial. Begitu pula, seorang dokter gigi beralih pekerjaan menjadi
seorang aktor film juga termasuk mobilitas vertikal.
Mobilitas Horizontal
adalah semua gerakan penduduk yang melintas batas wilayah tertentu dalam
periode waktu tertentu. Batas wilayah yang umumnya adalah batas adminitrasi,
seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan.
Mobilitas horizontal
dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas permanen dan mobilitas non permanen.
Mobilitas Permanen
atau Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain
dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan. Mobilitas permanen secara garis
besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu migrasi internasional dam migrasi dalam
negeri.
Migrasi
Internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain.
Perhatian para analis demografi cukup besar pada migrasi internasional. Hal itu
dikarenakan selain datanya lebih lengkap juga karena sering menimbulkan
ketegangan sosial. Akhirnya, terjadi pertentangan antara orang-orang dengan
latar belakang kebudayaan dan bahasa yang berbeda. Migrasi internasional
dibedakan menjadi tiga, yaitu imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
- Emigrasi, merupakan suatu kejadian keluarnya penduduk dari suatu negara menuju ke negara yang lain dengan tujuan untuk menetap (bermukim) di negara yang dituju tersebut. Penduduk yang melakukan emigrasi disebut emigran.
- Imigrasi, merupakan masuknya penduduk ke suatu negara yang berasal dari negara yang lain dengan tujuan untuk bermukim (menetap) di negara yang didatangi. Penduduk yang melakukannya disebut imigran
- Remigrasi (Repatriasi), merupakan perpindahan penduduk untuk kembali lagi ke tempat asal (tanah airnya). Contohnya, orang Indonesia sejak tahun 1990 bermukim di Singapura pada tahun 2020 kembali lagi untuk pulang dan menetap selamanya di Indonesia.
Migrasi Dalam Negeri
(Migrasi Nasional) Migrasi nasional adalah suatu perpindahan penduduk dari suatu
daerah ke daerah lain dalam satu wilayah negara. Pola migrasi dalam negeri
(nasional) adalah sebagai berikut.
- Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya menuju ke daerah yang lebih jarang penduduknya dalam satu wilayah negara.
- Urbanisasi, merupakan suatu perpindahan penduduk dari desa ke kota besar atau kota kecil ke kota besar.
- Ruralisasi, merupakan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa. Rulasisasi biasanya terjadi karena kesempatan kerja di kota sangat sempit.
Mobilitas
Nonpermanen merupakan gerakan penduduk dari satu wilayah satu ke wilayah lain
dengan tidak ada niat untuk menetap di daerah tujuan. Mobilitas nonpermanen
disebut juga dengan sirkulasi. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
mobilitas penduduk sirkuler antara lain faktor Faktor Sentrifugal dan
Sentripetal.
Kekuatan sentrifugal
adalah kekuatan yang terdapat di suatu wilayah yang mendorong penduduk untuk
meninggalkan daerahnya, seperti;
- Kurangnya kesempatan kerja di bidang pertanian, nonpertanian
- Terbatasnya fasilitas pendidikan yang ada mendorong orang untuk pergi ke daerah yang tersedia fasilitas yang lebih lengkap.
Kekuatan sentripetal
adalah kekuatan yang mengikat penduduk untuk tetap tinggal di daerahnya,
seperti;
- Jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di antara warga desa yang sangat erat.
- Adanya sistem gotong-royong yang kuat di pedesaan.
- Penduduk sangat erat dengan tanah pertaniannya.
- Warga desa terikat pada desa tempat mereka tinggal.
- Perbaikan Sarana Transportasi yang menghubungi antardesa dan kota mendorong untuk terjadinya mobilitas sirkuler. Sebelumnya, penduduk desar yang bekerja di kota terpaksa mondok di kota, tetapi setelah jalan-jalan diperbaiki dan banyaknya kendaraan umum, mereka mejadi penglaju (melaju; pagi berangkat ke kota sore pulang ke desa).
- Kesempatan kerja di sektor imformal lebih besar dibanding sektor formal.
- Proses urbaniasasi di indonesia tidak diikuti oleh perlunya lapangan pekerjaan dengan urpa rendah tidak menentu. Kecil pendapatan migran dari desa yang bekerja di kota dan tingginya biaya hidup di kota, tidaklah mungkin bagi merka untuk betempat bersama keluarganya di kota. Hal ini yang menyebabkan menjadi pengalaju.