Zona Geografi - Struktur Keruangan Desa - Tata ruang adalah pola pemanfaatan ruang atau lahan, baik direncanakan maupun tidak untuk dijadikan tempat tinggal dengan memanfaatkan lingkungannya demi kelangsungan hidup penduduk. Pola tata ruang suatu wilayah akan berbeda dengan pola tata ruang wilayah lainnya. Pola tata ruang suatu wilayah dapat mencerminkan tingkat adaptasi penduduk terhadap kondisi lingkungannya. Pola tata ruang itu sangat terkait dengan aktivitas penduduknya, khususnya dalam bidang ekonomi.
Tata ruang desa umumnya sederhana, rumah dikelilingi pekarangan yang luas, jarak atara rumah jarang, ada balaidesa, sawah dan ladang ada diluar pemukiman
Penyusunan keruangan desa berkaitan dengan penggunaan lahan yang ada di desa tersebut. Penyusunan keruangan desa dipengaruhi salah satunya oleh letak, letak desa menempatkan desa berada di daerah dataran rendah, dataran tinggi, atau di daerah pantai. Pada ketiga letak desa tersebut, pola keruangan dan sistem perubahan yang ada akan sangat berbeda. Pola keruangan desa di dataran rendah dan daerah pantai cenderung serupa. Permukiman tertata rapi dan mengikuti pola yang teratur. Sementara itu, di daerah dataran tinggi, pola keruangan desa cenderung tidak teratur. Hal tersebut diakibatkan karena kondisi alamnya yang bergunung-gunung sehingga pemukiman tidak bisa ditata rapi membentuk pola yang teratur.
Pola Keruangan Desa
Pola tata ruang desa dapat dibedakan menjadi empat bentuk, yaitu:
Bentuk desa linier di dataran rendah
Pemukiman penduduk di dataran rendah umumnya memanjang sejajar dengan rentangan jalan raya yang menembus desa yang bersangkutan. Jika kemudian secara wajar artinya tanpa direncanakan desa mekar, tanah pertanian di luar desa sepanjang jalan raya menjadi pemukiman baru. Memang ada kalanya juga pemekaran ke arah pedalaman sebelah menyebelah jalan raya. Maka kemudian harus dibuatkan jalan baru mengelilingi desa, jadi semacam ring road dengan maksud agar kawasan pemukiman baru tak terpencil
Bentuk desa yang memanjang mengikuti garis pantai
Di daerah-daerah pantai yang landai dapat tumbuh suatu permukiman, yang mata pencaharian penduduknya di bidang perikanan, perkebunan kelapa, dan perdagangan. Jika desa pantai seperti itu berkembang, maka tempat tinggal meluas dengan cara menyambung yang lama dengan menyusur pantai, sampai bertemu dengan desa pantai lainnya. Adapun pusat-pusat kegiatan industri kecil (perikanan dan pertanian) tetap dipertahankan di dekat tempat tinggal penduduk yang mula-mula.
Bentuk desa yang terpusat
Bentuk desa yang terpusat biasanya terdapat di daerah pegunungan. Penduduk umumnya terdiri dari atas mereka yang seketurunan, pemusatan tempat tinggal tersebut didorong oleh kegotongroyongan. Jika jumlah penduduk kemudian bertambah lalu pemekaran desa pegunungan itu mengarah ke segala arah tanpa adanya perencanaan. Sementara itu pusat-pusat kegiatan penduduk pun dapat bergeser mengikuti pemekaran
Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu
Bentuk desa seperti ini ada di dataran rendah. Yang dimaksud dengan fasilitas misalnya mata air, waduk, lapangan terbang, dll. Arah pemekarannya dapat ke segala arah, sedang fasilitas-fasilitas untuk industri kecil dapat disebarkan dimana-mana sesuai dengan keinginan setempat.
Pola Persebaran Permukiman Desa Terkait Bentang Alamnya
Pola persebaran desa dan pemusatan penduduk desa sangat dipengaruhi oleh keadaan tanah, tata air, topografi, dan ketersediaan sumber daya alam yang terdapat di desa tertentu. Menurut Sutanto (1994), pola persebaran desa jika dihubungkan dengan bentang alamnya dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut:
Pola terpusat
Pola terpusat (nucleated agricultural village community type) memiliki ciri permukiman desa saling menggerombol/mengelompok. Jarak tanah garapan untuk pertanian relatif jauh dari lokasi rumah penduduk. Biasanya terdapat di daerah pegunungan.
Pola tersebar
Pola tersebar (open country or trade center community type) memiliki ciri permukiman penduduk menyebar di daerah pertanian. Antara perumahan yang satu dengan yang lainnya dihubungkan oleh jalur-jalur lalu lintas untuk keperluan bidang perdagangan. Biasanya terdapat di daerah yang homogen tetapi kesuburan tanah tidak merata.
Pola memanjang
Pola memanjang (line village community type) memiliki ciri permukiman berupa deretan memanjang. Biasanya terdapat pada desa yang terletak di sepanjang jalan, sungai maupun daerah pantai. Tanah pertanian yang dimiliki terletak di belakang rumah atau tidak begitu luas.
Demikianlah tadi artikel mengenai struktur keruangan desa, semoga bisa menjadi referensi tambahan bagi yang sedang belajar tentang struktur keruangan desa.